Di ILC Selasa 24 November, PSI Jakarta Kritik Keras Anies Baswedan: Tidak Tegas dan Inkonsistensi

- 24 November 2020, 21:13 WIB
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa 24 November 2020.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa 24 November 2020. /Bagikanberita.com

BAGIKAN BERITA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menangani kerumunan massa penyambut Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan Acara Maid Nabi Muhammad SAW di petamburan. 

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan, Anies tidak tegas dan inkonsistensi dalam penegakan protokol kesehatan. 

"Setidaknya gubernur pun tahu, ada tiga Pergub (Peraturan Gubernur) mulai peraturan nomor 79, 80 hingga 101.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Bandung, Rabu 25 November 2020 : Siang Hujan Ringan

Poin pentingnya adalah di masa transisi ini, ada pembatasan kerumunan. Ketika ada kerumunan harus dilakukan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, penyediaan sarana cuci tangan, jaga jarak, membatasi interaksi," ucap Idris dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa, 24 November 2020. 

Dia menambahkan, selain Pergub, juga ada peraturan daerah nomor 2 tahun 2020. Dalam Perda tersebut, bagi pelanggar bisa didenda administratif dan penindakan pembubaran. 

"Dari dasar hukum itu, kami melihat pak Anies tidak tegas dan inkonsisten terhadap peraturan yang ada," ujar Idris. 

Baca Juga: Sedang Berlangsung Ikatan Cinta RCTI, Andin Terharu Lihat Aldebaran Menjemput dan Memeluknya

Dia mencontohkan, Satpol PP pernah membubarkan kerumunan pada perayaan HUT RI pada 17 Agustus lalu. 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x