Artis Inisial ST dan MA Diciduk Polisi di Kamar Hotel, Terlibat Prostitusi Online

- 26 November 2020, 15:50 WIB
Ilustrasi, artis terlibat prostitusi online.
Ilustrasi, artis terlibat prostitusi online. /Foto: Pixabay/Geralt

BAGIKAN BERITA - Jajaran Polsek Tanjung Priok menggerebek Artis dua artis cantik inisial ST dan MA di sebuah kamar hotel, Rabu 25 November 2020. 

Kedua artis tersebut merupakan pemeran di FTV. Keduanya masih ditahan di Polsek Tanjung Priok. 

Keduanya diduga akan memberi layanan seks yang sebelumnya dipesan melalui online.

Baca Juga: 'Meyesakkan Dada', Hati Aldebaran Terluka Saat Lihat Andin Tersakiti, Ikatan Cinta RCTI Malam Ini

Selain kedua artis cantik itu, polisi juga mengamankan seorang wanita dan satu laki-laki.

Praktik prostitusi online yang diduga melibatkan dua artis itu diungkap jajaran Polsek Tanjung Priok.

Keduanya adalah artis dan selebgram. Sang artis kerap tampil di FTV dan endorse.

Inisialnya simpang siur. Ada menyebut ST (27 tahun) dan MA (26).

Baca Juga: Bocoran Cerita Sinetron IKATAN CINTA Kamis 26 November, Aldebaran Murka, Mama Sarah Tampar Andin

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x