Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra, kedua artis itu ditangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam.
"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman," kata Paksi yang saat dikonfirmasi, Kamis 26 November 2020, seperti dikutip BAGIKAN BERITA dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul Artis Inisial ST dan MA Masuk Jaringan Prostitusi Online Ditangkap di Hotel, Polisi: Laki-laki Satu.
Meski begitu, polisi belum menjelaskan secara mendalam terkait asal muasal pengungkapan bisnis lendir di kalangan artis ini.
Paksi pun belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus dugaan prostitusi online ini, temasuk soal kronologi penangkapan.
Baca Juga: 7 Langkah Mudah untuk Cegah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Musim Hujan, Nomor 6 Mudah Banget
Baca Juga: Bocoran Cerita Sinetron IKATAN CINTA Kamis 26 November, Aldebaran Murka, Mama Sarah Tampar Andin
Paksi hanya mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap berinisial ST dan MA.
Selain kedua artis itu, polisi turut menangkap dua orang lain yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
"Sementara ini masih kami dalami," ucap Paksi.
Dikutip dari PMJnews, artis ST (27) dan MA (26) diamankan bersama 1 pria dan 1 perempuan.