Ada Unsur Pidana, Habib Rizieq Shihab Terancam Penjara dalam Kasus Kerumunan Petamburan, FPI Siaga

- 28 November 2020, 20:06 WIB
Penyidik dalam kasus kerumunan pernikahan Anak Habib Rizieq Shihab Temukan Ada Tindakan Pidana
Penyidik dalam kasus kerumunan pernikahan Anak Habib Rizieq Shihab Temukan Ada Tindakan Pidana /PMJ News

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Dalam cuitan berikutnya, FPI pun memberikan warning keras. Mereka menyatakan akan berjuang membela Habib Rizieq yang terancam penjara.

Baca Juga: CELAKA! Imbas COVID-19, Inter Milan Alami Kerugian Rp1,7 Triliun

"Kalian habiskan energi dan berusaha mati-matian menjebloskan Imam Besar kami ke Penjara dgn segala cara," tulisnya.

"DEMI ALLAH.. kami akan habis-habisan dan mati-matian pula membela Imam Besar kami dgn segala cara. Kami akan dampingi Imam Besar kemanapun beliau melangkah," begitu warning dari FPI.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x