Hattrick, 3 Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Nomor 1 dan 2 Bikin Geleng-geleng Kepala

- 28 November 2020, 20:41 WIB
Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK
Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

BAGIKAN BERITA - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat 27 November 2020. 

Ajay diduga terlibat dalam korupsi pengadaan rumah sakit Kasih Bunda.

Penangkapan Ajay menambah daftar kelam pejabat Kota Cimahi yang di ciduk komisi anti rasuwah ini.

Baca Juga: Tegas! Gubernur Anies Baswedan Pecat Walikota Jakarta Pusat Terkait Kerumunan Massa di Markas FPI

Sudah tiga kali Walikota di periode berbeda berprilaku tercela, semuanya ditangkap KPK karena korupsi.

Bahkan Ketua KPK Firli Bahuri mengaku prihatin atas penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin proyek Rumah Sakit Kasih Bunda.

"KPK sungguh prihatin atas korupsi yang terus dilakukan para kepala daerah. Bahkan untuk Kota Cimahi telah tiga kepala daerahnya berturut-turut menjadi tersangka KPK. KPK berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali," kata Firli di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Ada Unsur Pidana, Habib Rizieq Shihab Terancam Penjara dalam Kasus Kerumunan Petamburan, FPI Siaga

Berikut Jejak kasus Korupsi Walikota Cimahi. Pertama, Itoc Tochija, walikota pertama sekaligus terlama dengan menjabat selama dua periode 2002 sampai 2012. 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x