Habib Rizieq Akan Diperiksa Penyidik Kepolisian, Kabid Humas Polri Imbau Simpatisan Jangan Datang

- 30 November 2020, 22:50 WIB
Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab Akan Diperiksa Penyidik Kepolisian, Kabid Humas Polri Imbau Simpatisan Jangan Datang
Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab Akan Diperiksa Penyidik Kepolisian, Kabid Humas Polri Imbau Simpatisan Jangan Datang /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

BAGIKAN BERITA-Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab rencananya akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menghimbau kepada simpatisan Rizieq Shihab maupun massa FPI tidak perlu mengawal pimpinan mereka diperiksa pada Selasa 1 Desember 2020 besok.

"Kita imbau saja kan taat hukum, ngapain membawa simpatisan. Datang kesini yang baik-baik saja, enggak usah bawa simpatisan," ujar Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 30 November.

Baca Juga: Menko Kemaritiman Luhut Binsar: Indonesia Negara yang Sangat Rumit untuk Berbisnis

Baca Juga: Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra Mengecam Pembunuhan di Kabupaten Sigi

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Dites Usap Oleh Polda Metro Jaya Jika Hadir Penuhi Undangan Penyidik Kepolisian

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh ribuan simpatisan ini menyebabkan kerumunan yang dinilai sebagai pelanggaran protokol kesehatan. Polisi pun telah melakukan pemeriksaan mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Polda Metro Jaya pun telah menaikan status dugaan pelanggaran tersebut ke tingkat penyidikan. Bahkan polisi menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kerumunanan massa tersebut.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x