BAGIKAN BERITA - Jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung besok Rabu, 2 Desember 2020, dimulai pukul 08.00 wib.
Bagi yang ingin memperpanjang SIM A dan C wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak, di sarankan membawa handsanitizer.
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling:
Baca Juga: KLIK, Live Streaming Ikatan Cinta RCTI Malam Ini, Aldebaran Akirnya Mau Menyuapi Andin
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Surat Al Ikhlas dan Terjemahan di lengkapi dengan Keutamaannya
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.