Ditnarkoba Bareskrim Polri Musnahkan 290 Ganja dan 89 Kg Sabu Selama 3 Bulan Operasi

- 23 Desember 2020, 14:37 WIB
Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat/humas POLRI
Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat/humas POLRI /

BAGIKAN BERITA - Prestasi Membanggakan di peroleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran setelah berhasil menangkap 29 tersangka terkait kasus penangkapan narkoba selama 27 Oktober hingga 23 Desember 2020

Dari operasi tersebut, polisi menciduk 8 jaringan dengan total 8 kasus. Adapun 8 jaringan yang diamankan berasal dari Aceh, Medan, Pekanbaru, Sumatra Barat, Jakarta, dan Jawa Timur.

“Hasil penindakan Dirtipid narkoba Bareskrim Polri dalam beberapa bulan terakhir, yakni sabu 89 Kg, ekstasi 68.986 butir, ganja 290 Kg,” ujar Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat, di Mabes Polri, Rabu 23 Desember 2020.

Baca Juga: Inilah 10 Top Selebritis dengan Bayaran termahal dunia, Kylie Jenner nomor 1

Wahyu mengungkapkan kasus paling besar ialah penangkapan jaringan Aceh-Medan-Jakarta dengan 3 orang tersangka serta 45 Kg sabu sebagai barang bukti.

“Tersangka diungkap pada hari Sabtu 19 Desember 2020,” tutur Wahyu.

Sementara jaringan Medan-Jombang, polisi menciduk 2 orang tersangka beserta 25 Kg sabu dan 58.606 butir ekstasi. Petugas juga mengamankan 284 Kg ganja dari jaringan Mandailing Natal-Sumbar dengan 8 orang tersangka, pada Rabu 23 Desember 2020.

Adapun modus operandi para pelaku, lanjut Wahyu, dalam melakukan aksi kejahatannya selalu berubah-ubah untuk mengelabui atau mengecoh para petugas agar terhindar dari pengejaran petugas di lapangan.

Sementara itu, Direktorat Narkoba Polri juga melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu, ganja dan ekstasi yang ditangkap pada tiga bulan terakhir.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x