Gisel Menjalani Pemeriksaan Selama 10 Jam, Dikenakan Wajib Lapor

- 8 Januari 2021, 21:10 WIB
Gisella Anastasia*/Instagram/@gisel_la
Gisella Anastasia*/Instagram/@gisel_la /

BAGIKAN BERITA - Gisella Anastasia alias Gisel, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang dirinya perankan Jumat 8 Januari 2021 m

Usai memberikan keterangan selama 10 jam kepada pihak kepolisian, Gisel akhirnya keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 19.40 WIB.

Gisel menyapa awak media yang sudah menunggu sejak siang hari. Dalam kesempatan itu, Gisel kembali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.

Baca Juga: Duh, Guru di Tanjung Karimun Hukum Muridnya dengan Hukum Cambuk

“Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam. Sekali lagi saya mohon maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk semua pihak terkait,” kata Gisel dengan mata berkaca-kaca.

“Saya mohon doanya, mohon dukungan, support-nya untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya. Semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari kedepannya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa hari lalu ia dan MYD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik. 

Baca Juga: Inilah 9i Komponen Motor Yang Perlu Diperhatikan Saat Musim Hujan, Nomor 8 Paling Mudah

Gisel disangkakan melanggar Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x