BAGIKAN BERITA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sehingga masih ada peluang mereka menjadi PNS.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) skala besar yang menjadi fokus pemerintah pada tahun 2021.
Iwan menjelaskan pemerintah pada 2021 ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru PPPK. Pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK.
Baca Juga: HOAX! Bantuan Pulsa Rp200 Ribu untuk Mahasiswa, Siswa, Dosen dan Guru
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memang menyebutkan fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK dengan kapasitas hingga satu juta guru. Formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru PPPK.
“Kami mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” katanya.
Ia menyebutkan pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak. Nadiem sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air dan menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran.
Baca Juga: Duh, Guru di Tanjung Karimun Hukum Muridnya dengan Hukum Cambuk
Namun, di sisi lain, para guru honorer tersebut mendapatkan penghasilan yang jauh dari kata layak yakni Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan. “Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.