Duh, Uang Hasil Korupsi Benih Lobster Digunakan untuk Beli Wine

- 28 Januari 2021, 09:03 WIB
Ilustrasi wine*/pixabay
Ilustrasi wine*/pixabay /

BAGIKAN BERITA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang suap izin ekspor benih Lobster digunakan tersangka eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, salah satunya untuk membeli minuman beralkohol jenis Wine.

Edhy diketahui mengonsumsi minuman Wine bersama staf pribadinya, Amiril Mukminin, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Wine ini diduga dibeli dari uang yang berasal dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP. Ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 2 Januari 2021. 

Baca Juga: Inilah Profil Jenderal TNI (Purn) Wismoyo Arismunandar yang Jenazahnya akan Dimakamkan di Giribangun, Solo

Temuan itu diperoleh penyidik usai merampungkan pemeriksaan terhadap eks calon legislatif Partai Gerindra, Ery Cahyaningrum, Rabu 27 Januari 2021. 

Ery diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka kasus ini. Dalam agenda pemeriksaan, ia disebut berprofesi sebagai karyawan swasta.

Usai menjalan pemeriksaan, Ery sendiri enggan berkomentar saat dikonfirmasi awak media. Ia memilih bungkam dari awak media lalu bergegas meninggalkan kantor anti rasuah.

Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka. Enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo, stafsus menteri KP Safri dan Andreau Pribadi Misanta dan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin. Ada pula, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi dan staf istri menteri KP Ainul Faqih.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Kamis 28 Januari 2021, Saksikan Sinetron Terbaru Buku Harian Seorang Istri, Love St

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x