Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Gelar Razia Miras, Hasilnya Mengejutkan

- 27 Februari 2021, 08:02 WIB
Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Gelar Razia Miras, Hasilnya Mengejutkan
Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Gelar Razia Miras, Hasilnya Mengejutkan /Dok. Polsek Pameungpeuk Bandung/

BAGIKAN BERITA-Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, Jumat 26 Februari 2021 malam. Hasilnya puluhan liter miras jenis tuak dan sejumlah minuman beralkohol berhasil disita.

Kapolresta Bandung Kombes pol Hendra Kurniawan SIK MM melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH mengatakan bahwa pihaknya menggelar razia miras dalam rangka operasi penyakit masyarakat. Tujuannya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif ditengah masyarakat

“Hasil razia kita amankan belasan liter miras jenis tuak dan sejumlah minuman beralkohol yang dijual tanpa ijin. Semua miras kita sita sebagai barang bukti,” kata AKP Ivan. 

Baca Juga: Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung Gelar Rapat Kerja Tahun 2021

Kapolsek menjelaskan, miras diamankan dari penjual berinisial NB diamankan 2 bungkus Tuak, Selain itu, dari penjual berinisial ET diamankan 2 botol arak dan Intisari ,kemudian dari Penjual inisail PB diamankan 2 Botol Arak dan 6 bungkus tuak.

“Bebagai miras yang ditemukan kemudian dilakukan penyitaan. Kepada penjualnya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan kita akan terus melakukan penertiban berbagai jenis penyakit masyarakat. Tidak hanya miras namun jenis penyakit masyarakat lainnya.

Baca Juga: CATAT! Berikut 12 Ramalan Zodiak Karir bagi Anda, Sabtu 27 Februari 2021, Taurus Jangan Menjelakan Orang Lain

“Kami berharap dengan pemberantasan penyakit masyarakat bisa menciptakan situasi di wilayah Kecamatan Pamengpeuk dan Kecamatan Arjasari tetap kondusif,” pungkasnya.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x