BAGIKAN BERITA-Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengancam akan menutup pusat perbelanjaan jika ternyata tak mampu menerapka protokol kesehatan. Hal itu berkaitan dengan kemungkinan terjadinya kerumunan di pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah ini.
Komitmen terkait Penutupan Pusat Perbelanjaan di Kota Bandung ini kembali mencuat dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Peningkatan Pengunjung di Pusat Perbelanjaan di Mapolrestabes Bandung, Rabu, 5 Mei 2021. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, serta didampingi Dandim 0618/BS, Kol. Inf. Sapta Budhy Purnama.
“Sekarang kita ingatkan lagi di saat nanti terjadi pelanggaran sesuai regulasi maka konsekuensinya Pusat Perbelanjaan yang melanggar akan ditutup,” kata Ema Sumarna yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung usai mengikuti rapat.
Baca Juga: Balon Udara di Jerman Meledak dan Hancur Terbakar, Menewaskan 36 Orang pada 6 Mei 1937
Ema menuturkan, pengunjung mal dan pusat perbelanjaan diprediksi membludak pada akhir pekan ini. Oleh karenanya, semua pihak termasuk para pengelola harus bisa menyiapkan langkah antisipasi sedini mungkin.
“Kalau di ritel rata-rata tidak terjadi, yang terjadi ledakan di mal. Tadi komitmennya, mereka harus melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Ema mengakui, ada budaya dari masyarakat yang menyambut Hari Raya Idulfitri dengan menyiapkan sejumlah kebutuhan. Di antaranya menyiapkan kebutuhan sandang terbaik dan keperluan lainnya.
Baca Juga: Kabar Buruk Datang dari Najwa Shihab, Jatuh Sakit hingga Harus Dirawat Inap
Namun jika pengelola mal dan pusat perbelanjaan ini mengabaikan protokol kesehatan maka berpotensi menambah kasus Covid-19 di Kota Bandung. Bahkan kemungkinan terbururuknya terjadi lonjakan yang signifikan.