BAGIKAN BERITA - Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung masuk zona hitam penyebaran Covid-19.
Melalui sebuah surat yang diterbitkan pada 9 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Lurah Cigending Karna Suherman, pihaknya meminta warga agar meningkatkan protokol kesehatan untuk mencegah peningkatan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya pada 8 Juni 2021 pihak Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujung Berung Kota Bandung menerima peta sebaran dari Satgas Kota Bandung yang menyebutkan wilayahnya termasuk kategori zona hitam penyebaran Covid-19.
Dikutip Bagikanberita.com dari Prfmnews.id, Lurah Cigending, Karna Suherman memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut saat dirinya dihubungi redaksi PRFM Bandung.
Menurutnya surat tersebut diterbitkan setelah pihaknya menerima update peta sebaran Covid-19 di Kota Bandung yang menyatakan bahwa Cigending adalah kelurahan yang masuk zona hitam.
Update peta sebaran tersebut keluar pada tanggal 8 Juni 2021.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bagikan Kabar Sedih, Wagub Uu Ruzhanul Ulum Positif Covid-19
Keesokan harinya, pihaknya langsung membuat surat pemberitahuan dan imbauan agar warga tidak menggelar kegiatan yang memancing kerumunan dan keramaian.