Masuk Zona Hitam Penyebaran Covid-19, Inilah Klarifikasi Lurah Cigending Kota Bandung

- 12 Juni 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi penyebaran Covid-19 hingga masuk zona hitam
Ilustrasi penyebaran Covid-19 hingga masuk zona hitam /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung masuk zona hitam penyebaran Covid-19.

Melalui sebuah surat yang diterbitkan pada 9 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Lurah Cigending Karna Suherman, pihaknya meminta warga agar meningkatkan protokol kesehatan untuk mencegah peningkatan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya pada 8 Juni 2021 pihak Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujung Berung Kota Bandung menerima peta sebaran dari Satgas Kota Bandung yang menyebutkan wilayahnya termasuk kategori zona hitam penyebaran Covid-19.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pop Hotel Festival Citylink Bandung jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19? Ini Tanggapan Manajemen

Dikutip Bagikanberita.com dari Prfmnews.id, Lurah Cigending, Karna Suherman memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut saat dirinya dihubungi redaksi PRFM Bandung.

Menurutnya surat tersebut diterbitkan setelah pihaknya menerima update peta sebaran Covid-19 di Kota Bandung yang menyatakan bahwa Cigending adalah kelurahan yang masuk zona hitam.

Update peta sebaran tersebut keluar pada tanggal 8 Juni 2021.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bagikan Kabar Sedih, Wagub Uu Ruzhanul Ulum Positif Covid-19

Keesokan harinya, pihaknya langsung membuat surat pemberitahuan dan imbauan agar warga tidak menggelar kegiatan yang memancing kerumunan dan keramaian.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: PR FM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x