Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan Yi Hwa Textile yang Difasilitasi Disnaker Belum Temui Jalan Tengah

- 29 Juni 2021, 21:18 WIB
Karyawan yang berdemo di depan pabrik
Karyawan yang berdemo di depan pabrik /Hendra Karunia / Bagikan Berita. Com/

BAGIKAN BERITA-Perselisihan Hubungan Industrial yang tengah terjadi antara 23 orang (semula 24 orang) pekerja yang tergabung ke dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dengan Perusahaan Yi Hwa Textile masih belumm menemui jalan tengah.

Perusahaan telah menawarkan untuk menyelesaikan secara damai kepada ke 23 orang tersebut, namun pertemuan-pertemuan dengan pihak pekerja selalu deadlock atau tidak mencapai sepakat.

Kendati demikian, pada pertemuan terakhir yang
difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Barat pada
tanggal 27 Mei 2021 para pekerja masih tetap dengan tuntutannya, sehingga pertemuan
tersebut tidak menghasilkan apapun.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kapal Ferry KMP Yunice Tenggelam di Perairan Selat Bali Wilayah Pelabuhan Gilimanuk Bali

"Namun, terkait permasalahan lampau yang sampai saat ini belum menemui titik terang, kami tetap menganggap permasalahan tersebut sebagai perselisihan PKWT dan menghendaki
perselisihan tersebut diselesaikan melalui Pengadilan Hubungan Industrial sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak digiring ke permasalahan hukum
lainnya, "ujar Tim Kuasa Hukum PT. Yi Hwa Textile, Mas Putra Zenno.

Lebih lanjut Mas Putra Zenno mengatakan, mewakili Pihak perusahaan sejauh ini sudah sangat kooperatif terhadap segala bentuk
upaya penyelesaian, klarifikasi serta pertemuan-pertemuan dengan perwakilan dari para pekerja yang tergabung ke dalam FSPMI.

"Kami pun menyambut hangat terhadap 1 (satu)
orang yang mau menyelesaikan secara damai dengan pihak perusahaan, Kami
berkomitmen terhadap 23 (dua puluh tiga) orang yang sedang berselisih akan menjadi
prioritas ketika produksi dan operasional Perusahaan sudah kembali berjalan normal,"kata Mas Putra Zeno.

Baca Juga: Resep Ikan Gabus Super Enak dan Lezat, Cocok Bagi Pemula Mudah Serta Gak Ribet

Mas Putra Zeno juga sangat menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pekerja yang tergabung ke dalam FSPMI tersebut, mengingat saat ini angka positif covid-19 sedang mengalami peningkatan drastis.

"Terlebih aksi ujuk rasa yang dilakukan depan perusahaan tersebut digelar cukup lama terhitung dari Selasa 22 Juni 2021 sampai dengan Sabtu tanggal 3 Juli 2021 dan pelaksanaanya melebihi waktu yang telah diatur oleh ketentuan peraturan perundang-udangan terkait, tentunya aksi tersebut telah mengundang kerumunan dan hal ini tidak sejalan dengan upaya Pemerintah yang tengah berusaha terbebas dari Pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x