Benarkah PPKM Darurat Akan Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021? Simak Penjelasannya

- 10 Juli 2021, 19:49 WIB
Benarkah PPKM Darurat Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021? Simak informasi berikut ini
Benarkah PPKM Darurat Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021? Simak informasi berikut ini /Yusuf Ariyanto/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Benarkah PPKM Darurat Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021?

Kabar PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 sempat beredar di media sosial seperti Twitter, Facebook dan WhatsApp.

Saat ini PPKM Darurat masih diberlakukan 3-20 Juli 2021 sebagai antisipasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Daftar Penyekatan dan Penutupan Jalan Selama PPKM Darurat di Kabupaten Bandung, Ini Jadwal dan Lokasinya

Terkait berikut akan diperpanjangnya PPKM Darurat hingga 17 Agustus 2021, berikut ini adalah penjelasannya.

Dikutip Bagikanberita.com dari Prfmnews.id, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk Presiden Joko Widodo jadi Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, tidak atau belum sama sekali mengeluarkan pernyataan tentang perpanjangan masa penerapan PPKM Darurat.

Pernyataan terbaru Luhut tentang PPKM Darurat adalah terkait penyesuian soal aturan masuk kerja pada pegawai di sektor esensial dan kritikal.

Baca Juga: Bantuan 10 Kg Beras Akan Diberikan untuk Penerima BST dan PKH Selama PPKM Darurat Melalui Bulog

Hingga saat ini Pemerintah Pusat masih berpegang pada ketetapan bahwa PPKM Darurat dimulai 3 Juli 2021 dan akan berakhir 20 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x