Pemkot Bandung Pecat Oknum Petugas Pemikul Jenazah Covid-19 yang Lakukan Pungli di TPU Cikadut

- 11 Juli 2021, 17:41 WIB
Proses pemakaman jenazah terinveksi Covid-19 di TPU Cikadut
Proses pemakaman jenazah terinveksi Covid-19 di TPU Cikadut /Nandang Permana/Humas Pemkot Bandung

BAGIKAN BERITA-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberhentikan seorang petugas pemikul jenazah covid-19 di TPU Cikadut karena diduga melakukan pungutan liar (pungli). Saat ini, oknum tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

“Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di Polsek setempat,” tegas Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Minggu, 11 Juli 2021 terkait dengan pemikul jenazah covid-19 di TPU Cikadut.

Yana menegaskan, dugaan pungli oleh pemikul jenazah covid-19 di TPU Cikadut ini tidak bisa ditolelir. Mengingingat penanganan terkait Covid-19 ini merupakan masalah kemanusiaan yang tidak memandang perbedaan latar belakang.

Baca Juga: Daftar Penyekatan dan Penutupan Jalan Selama PPKM Darurat di Kabupaten Bandung, Ini Jadwal dan Lokasinya

"Saya tidak ingin main-main dengan urusan Covid-19. Siapapun yang memanfaatkan situasi apalagi tidak punya rasa empati akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari menjelaskan, oknum petugas lapangan di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli tersebut merupakan tenaga pemikul tambahan.

Tenaga pemikul tambahan adalah petugas yang diakomodir pada Februari 2021 lalu untuk membantu proses pemikulan jenazah.

“Oknum tersebut bernama Redi bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” jelasnya.

Baca Juga: Nomor Hotline Pelayanan Bagi Warga Bandung yang Positif Covid-19, Lengkap dengan Nomor WA di 30 Kecamatan

Bambang menegaskan, TPU Cikadut sudah ditetapkan khusus untuk pemakaman semua jenazah yang diduga terkait Covid-19. Tanpa harus membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x