BAGIKAN BERITA-Dinas Sosial (Dinsos) berkolaborasi dengan aparat kewilayahan terus mengakselerasi proses verifikasi dan validasi data Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Tujuannya agar bantuan sosial di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Bansos Ro. 500 ribu bisa segera dicairkan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bandung, Muhamad Nurahman menuturkan, pihaknya bersama para relawan Dinsos dan petugas kewilayahan berupaya Dinas Sosial (Dinsos) berkolaborasi dengan aparat kewilayahan terus mengakselerasi proses verifikasi dan validasi data Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Tujuannya agar bantuan sosial di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Ro. 500 ribu bisa segera dicairkan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bandung, Muhamad Nurahman menuturkan, pihaknya bersama para relawan Dinsos dan petugas kewilayahan berupaya agar bisa mencairkan bantuan PPKM Darurat sebesar Rp. 500 ribu sebelum 20 Juli 2021.
Baca Juga: Dapatkan Bantuan BPUM PNM Mekar Senilai 1,2 Juta, Cukup Pakai KTP dan Login Banpresbpum.id
“Data harus terkumpul sesegara mungkin dalam beberapa hari ini. Setelah data selesai, ada penetapan KPM. Proses kita upayakan sesegera mungkin. Saya salut kepada rekan-rekan di kewilayahan yang membantu,” ucap Nurahman, Selasa, 13 Juli 2021.
Seperti diketahui, Pemkot Bandung sudah menyiapkan dana sebesar Rp30 miliar untuk dibagikan kepada warga yang terpantau ikut terdampak selama PPKM Darurat. Utamanya, warga yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari pendataan awal terdapat ada 60 ribu KPM dalam kategori Non-DTKS yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per orang. Data tersebut tengah diverifikasi dan divalidasi agar penyaluran sesuai sasaran.
“Pemahaman Dinsos itu (penerima) lansia, disabilitas, pekerja informal. Pokoknya jadi benar-benar non DTKS yang tidak mampu,” Nurahman menegaskan.