Presiden Jokowi Akhirnya Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021

- 20 Juli 2021, 20:00 WIB
Presiden Jokowi akhirnya perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021
Presiden Jokowi akhirnya perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021 /Tangkapan Layar/

BAGIKAN BERITA-Presiden Jokowi akhirnya perpanjang PPKM Darurat Hingga Senin 25 Juli 2021

Menurut Presiden Jokowi apabila covid -19 mengalami penurunan maka pada tanggal 26 Juli PPKM Darurat akan berakhir dengan beberapa syarat dan aturan.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Presiden Jokowi Melalui siaran langsung dari Youtube Sekretariat Presiden Selasa 20 Juli 2021

Presiden Jokowi mengatakan bahwa Aturan itu dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Mobilitas Masyarakat, Pembatasan Kegiatan Peribadatan dan Tradisi selama Hari Raya Idul Adha di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dana BST Diduga Dipotong Oknum Pegawai Desa hingga RT, Tim Penyidik Satreskrim Polres Mimika Usut Buru Oknum

Selain itu, mereka yang boleh bepergian ke luar daerah adalah perorangan dengan keperluan mendesak seperti pasien sakit keras, ibu hamil dengan jumlah pendamping maksimal 1 orang, kepentingan bersalin dengan jumlah pendamping maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non-Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang. 

Untuk lebih lengkapnya berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait dengan PPKM Darurat.

"Bapak ibu dan saudara sebangsa dan setanah air.

penerapan ppkm darurat yang dimulai tanggal 3 juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x