37 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Sebagian Besar Anggota Kelompok Jamaah Islamiyah

- 15 Agustus 2021, 15:00 WIB
Tim Detasemen khusus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris./Pikiran Rakyat/
Tim Detasemen khusus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris./Pikiran Rakyat/ /

 

BAGIKAN BERITA – Sebanyak terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri dalam kurun waktu tiga hari.

Penangkapan para teroris tersebut berada di beberapa provinsi, diantaranya yakni Sumatera Utara, Jambi, Lamsung, Jawa Barat, Banten hingga Sumawesi Tengah.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, operasi penangkapan yakni sebagai operasi pencegahan dan penindakan terorisme.

 

"Penangkapan sejak hari Kamis 12 Agustus 2021  hingga Sabtu 14 Agustus 2021, total ada 37 orang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dikutip Bagikan Berita dari PMJ News.

Menurut Ramadhan, para terduga teroris itu ditangkap di 10 provinsi. Rinciannya, enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dan dua orang di Jawa Barat.

Kemudian, 10 orang di Jawa Tengah serta satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat. Serta dua orang di Kalimantan Timur.

"Sebagian besar merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI), kecuali dua orang di Kalimantan Timur adalah kelompok media sosial bukan JI," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x