Aplikasi PeduliLindungi Diharapkan Menjadi Kebijakan Paten untuk Pengembangan Sektor Ekonomi dan Pariwisata

- 7 Oktober 2021, 10:00 WIB
Mahasiswa Magister Pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Fariz Fardani Nurbaihaqi.
Mahasiswa Magister Pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Fariz Fardani Nurbaihaqi. /

BAGIKAN BERITA – Pemerintah terus menggenjot vaksinasi sebagai upaya untuk menekan penyebaran covid-19. Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah meluncurkan Aplikasi PeduliLindungi yang berguna untuk melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran covid-19.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Baca Juga: Khusus Perempuan, Pinjaman hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Tanpa Syarat Jaminan, Hanya Perlu Siapkan Ini

Penyebaran covid-19 yang begitu cepat dan masif mengharuskan pemerintah dengan berbagai upaya untuk mengurangi penyebaran tersebut. Aplikasi PeduliLindungi dikembangkan lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika yang bekerjasama dengan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. diharapkan mampu membantu instansi terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Menurut penelitian Mahasiswa Magister Pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Fariz Fardani Nurbaihaqi dalam Jurnal berjudul “ANALISIS PENGGUNAAN TEKNOLOGI DIGITAL APLIKASI PEDULILINDUNGI UNTUK MASYARAKAT”, Aplikasi PeduliLindungi ini mendapatkan respon yang sangat baik oleh masyarakat sehingga hambatan-hambatan masyarakat dalam mengakses Aplikasi PeduliLindungi perlu menjadi perhatian dan segera dipecahkan solusinya agar memperlancar kegiatan masyarakat.

Selain itu perlu adanya pemandu di lapangan untuk masyarakat yang akan mengakses aplikasi PeduliLindungi sekaligus sebagai bentuk pengawasan di lapangan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Materi Kelas 2 SD: Inilah 15 Contoh Kalimat Sederhana dengan Nama-nama Agama yang di Indonesia

“Aplikasi PeduliLindungi juga dapat segera menjadi kebijakan paten oleh pemerintah yang teraplikasikan bukan hanya untuk pengembangan sektor ekonomi namun dapat teraplikasikan untuk sektor pariwisata yang diharapkan membantu tempat wisata di seluruh daerah dapat dibuka kembali,” ungkap Fariz.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x