BAGIKAN BERITA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali kembali diperpanjang hingga dua pekan, 19 Oktober hingga 1 November 2021.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers virtual Evaluasi PPKM pada Senin 18 Oktober 2021.
Pemerintah terus melakukan berbagai kelonggaran dan update kasus serta evaluasi hasil dari PPKM yang dilakukan.
Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan bahwa pemerintah kembali melakukan sejumlah pelonggaran diantaranya sektor wisata.
"Uji coba pembukaan tempat wisata di Kabupaten/Kota dengan level 3 akan ditambah sesuai izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)," ujarnya.
Sektor wisata air di Kabupaten/Kota level 1 dan 2 dapat kembali dibuka.
Selain itu masih dalam sektor wisata, kawasan perbelanjaan mall tidak mengalami perubahan jam operasional masih dari pukul 10.00 hingga 21.00 WIB.