BAGIKAN BERITA-Hingga saat ini kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang belum ditetapkan siapa tersangkanya oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti - bukti untuk menetapkan tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Hingga saat ini polisi terus memeriksa para saksi kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang mulai dari orang terdekatnya seperti suamiya yakni Yosef.
Polisi juga sudah beberapa kali periksa saksi seperti anaknya Yoris dan Danu.
Seperti diketahui kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021, dimana korban, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) dibunuh dengan keji di rumahnya daerah Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.
Pihak Yoris baru-baru ini mengunggah beberapa kejanggalan terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Seperti kejanggalan dalam hal laporan terkait adanya pembunuhan ibu dan anak di Subang yang berbeda keterangan.