Pihak Kepolisian Jamin Usut Kasus Bahar bin Smith Secara Objektif dan Profesional, Begini Alasannya

- 2 Januari 2022, 19:30 WIB
Polda Jawa Barat Amankan 6 Barang Bukti Kasus Ujaran Kebencian SARA Bahar bin Smith
Polda Jawa Barat Amankan 6 Barang Bukti Kasus Ujaran Kebencian SARA Bahar bin Smith /ANTARA/M. Agung Rajasa

BAGIKAN BERITA- Kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA oleh Bahar bin Smith masih dalam penyidikan Polri.

Untuk kasus dugaan SARA yang diduga dilakukan oleh Bahar bin Smith, polisi menjamin bersikap profesional, sesuai prosedur, transparan, objektif, dan akuntabel.

"Satu hal yang tetap kami informasikan kepada media bahwa proses pelaksanaan penyidikan ini kami laksanakan objektif, transparan, dan profesional," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Minggu 2 Januari 2022.

Baca Juga: Hidup Nyaman Tanpa Riba, Dapat Modal Usaha Tanpa Agunan hingga Rp10 Juta dari KUR BSI, Ini Syaratnya

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, berdasarkan aturan, perkembangannya atau dinamikanya itu disesuaikan dengan proses hasil penyidikan yang berkembang.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith.

Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti.

Baca Juga: Bruno Matos yang Dirumorkan Merapat Ke Persib Bandung, Ternyata Akan Bergabung dengan Klub ini

"Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu 1 Januari 2022 kemarin.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x