Ini Alasan Polisi Langsung Melakukan Penahanan Terhadap Ferdinand Hutahaean

- 11 Januari 2022, 11:00 WIB
Ferdinand Hutahaean Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Ujaran Kebencian oleh Bareskrim Polri
Ferdinand Hutahaean Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Ujaran Kebencian oleh Bareskrim Polri /Antara

BAGIKAN BERITA- Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean langsung ditahan oleh Penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan terdapat sejumlah alasan dibalik penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean.

"Pertama karena alasan subjektif, dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022 terkait penahanan Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: TREASURE Segera Comeback dengan Mini Album, Catat Tanggal dan Tandai Kalender Kamu Teume

Selanjutnya, penahanan diberikan supaya Ferdinand Hutahaean tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu Ferdinand Hutahaean dikhawatirkan menghilangkan barang bukti terkait kasus yang menjeratnya.

"Lalu untuk alasan objektif, ancaman yang dikenakan ke tersangka FH ini diatas dari 5 tahun," katanya.

Baca Juga: Hebat, Oh Young Soo, Kakek di Drakor Squid Game Memenangkan Penghargaan Best Supporting Actor Golden Awards

Kemudian dia menjelaskan kalau tersangka Ferdinand Hutahaean sebelumny sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x