Masyarakat Indonesia Siap Lakukan Vaksinasi Dosis Ketiga, Berikut Teknis Kriteria Vaksin Booster Covid-19

- 13 Januari 2022, 09:49 WIB
Teknis kriteria pemberian vaksin booster covid-19 di Indonesia
Teknis kriteria pemberian vaksin booster covid-19 di Indonesia /Pixabay. Com/

BAGIKAN BERITA - Masyarakat Indonesia siap melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga mulai tanggal 12 Januari 2022.

Hal ini dilakukan guna melindungi masyarakat Indonesia, menambah level antibodi dalam membantu mencegah atau mengurangi risiko terkena varian gelombang covid-19 di tanah air.

Terlebih dengan varian omicron yang sudah ada terdeteksi di Indonesia, hal ini membuat pemerintah berusaha siaga mencari cara menghadapi pandemi.

Baca Juga: Perlu Modal Usaha Tanpa Jaminan? PNM Mekaar Plus 2022 Berikan Perempuan Akses Pinjaman hingga Rp25 Juta

Hal ini juga disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin melalui YouTube Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada tanggal 11 Januari 2022.

Menkes Budi juga mengatakan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), vaksinasi booster covid-19 akan dimulai pada tanggal 12 Januari 2022.

Dengan sasaran kriteria masyarakat usia lebih dari 18 tahun keatas yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap (dua kali) dengan jangka waktu minimal 6 bulan setelah mendapat dosis lengkap.

Baca Juga: Link Daftar Online KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini

Prioritas utama penerima vaksin booster covid-19 ini diutamakan untuk masyarakat lansia dan kelompok rentan atau memiliki Immunocompromised.

Sebagai informasi, kondisi kesehatan khusus Immunocompromised yang memiliki masalah dengan sistem imun diantaranya seperti:

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x