BAGIKAN BERITA – Politikus Partai Demokrasi Idonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan semakin terpojok usai pernyataan viralnya yang menyinggung Bahasa Sunda.
Tak hanya berbagai organisasi Sunda yang mengecam, DPD PDI Perjuangan pun meminta DPP agar memberikan sanksi tegas.
Diketahui, Arteria Dahlan mengkritik Kajati yang memakai Bahasa Sunda dalam sebuah rapat kerja.
Menurut dia, ada seorang pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Dia pun meminta kepada Jaksa Agung agar mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang dimaksud berbicara Bahasa Sunda.
"Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti pak itu. Kita ini Indonesia," kata Arteria sebagaimana dilihat dari video di akun YouTube DPR RI.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan pihaknya telah melayangkan permintaan terhadap DPP PDI Perjuangan melalui surat permohonan pemberian sanksi. Menurut dia, PDI Perjuangan meminta DPP memberi sanksi terberat kepada Arteria.
Baca Juga: Berprinsip Syariah, KUR BSI Cairkan Bantuan Modal Usaha hingga Rp50 Juta Tanpa Riba