Heboh Pria di Lebak Ngaku Dewa Matahari, MUI Turun Tangan

- 14 Juli 2022, 11:30 WIB
 NT Pelaku Penyebar Ajaran Dewa Matahari Dibekuk Polisi
NT Pelaku Penyebar Ajaran Dewa Matahari Dibekuk Polisi /Foto via Antara@HO/

BAGIKAN BERITA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menanggapi adanya seorang pria yang mengaku Dewa Matahari. 

Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah mengejutkan publik karena menyebarkan ajaran baru dan mengaku bahwa dirinya adalah Dewa Matahari. 

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori mengatakan, pihaknya akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom.

Menurut Ahmad Hudori, apabila Nt benar-benar mengajarkan paham tersebut, maka sudah dipastikan menyimpang. 

Baca Juga: Kapan Film The Marvels Tayang? Tukar Tanggal Rilis dengan Ant-Man and the Wasp: Quantumania di 2023

Apabila, ajaran itu dicampur adukkan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong aliran sesat.

Oleh karena itu, MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian.

Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak. Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW. 

Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah. Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x