Buntut 10 Orang Tewas Akibat Truk Pertamina, Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Jadi Tersangka

- 19 Juli 2022, 14:37 WIB
Ilustrasi kecelakaan kendaraan
Ilustrasi kecelakaan kendaraan /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Polisi akhirnya menetapkan Sopir dan Kernet jadi tersangka dalam kasus 10 Orang Tewas Akibat truk tangki Pertamina menabrak beberapa kendaraan di depannya.

Kabar sopir dan kernet dijadikan tersangka diumumkan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa 19 Juli 2022.

"Penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini," ujar Kombes Endra Zulpan kepada para wartawan.

Baca Juga: Innalilahi, Kapal Cepat Dikabarkan Hilang Kontak di Kabupaten Halmahera Selatan Akibat Cuaca Buruk

"Tersangka pertama inisial S, sopir truk tangki BBM dam kedua inisial K, ini merupakan kenek truk tangki BBM tersebut,"tambahnya.

Seperti dilansir dari ANTARA, kendaraan tangki milik PT Pertamina (Persero) yang mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah pengendara jalan tepat di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Senin 18 Juli 2022.

Peristiwa itu menyebabkan puluhan kendaraan yang berada dekat dengan truk tangki tersebut tertabrak hingga terlindas truk dan dinyatakan 10 orang meningga dunia dan 5 orang mengalami luka-luka.

Baca Juga: Catat! Inilah 5 Syarat Terbaru untuk Masuk Mal dengan Aplikasi Peduli Lindungi

Hal ini diungkapka Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan kepada para wartawan pada Senin 18 Juli 2022.

" 10 orang tewas akibat kecelakaan tersebut. Truk Pertamina tersebut menabrak sejumlah sepeda motor yang ada di lokasi," ujar Brigjen Aan Suhana.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x