Keluarga dan pengacara Minta Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang, Begini Jawaban Pihak Kepolisian

- 20 Juli 2022, 09:30 WIB
Kasus Polisi Tembak Polisi: Keluarga Minta Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Polri Persilakan
Kasus Polisi Tembak Polisi: Keluarga Minta Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Polri Persilakan /PMJ News

BAGIKAN BERITA - Pihak keluarga yang di wakili oleh pengacara meminta pihak kepolisian untuk otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.

Menanggapi permintaan keluarga dan pengacaranya, pihak kepolisian mempersilahkan agar jenazah Brigadir J di otopsi ulang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa otopsi ulang terhadap Brigadir J yang dalam istilah forensik disebut ekshumasi dilakukan demi keadilan.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Bengkulu Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 5,8, Tidak Berpotensi Tsunami

Selain itu, harus dilaksanakan oleh yang berwenang dalam hal ini Kedokteran Forensik terkait dengan otopsi ulang Brigadir J tewas ditembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

"(Ekshumasi) dalam hal ini dilakukan kedokteran forensik dan melibatkan pihak ekternal, agar hasilnya sahih dan dapat dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai standar internasional,"ujar Dedi kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, otopsi mayat atau ekshumasi itu memang ada standar internasionalnya dan akan diaudit.

Baca Juga: Buntut 10 Orang Tewas Akibat Truk Pertamina, Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Jadi Tersangka

Pasalnya, proses itu harus sesuai standar dan kode etik profesi.

"Hasil koordinasi saya dengan dirtipidum, apabila pengacara mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x