BAGIKAN BERITA - Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat dan langsung disambut hangat oleh keluarga.
Habib Rizieq Shihab setelah bebas dari penjara langsung dijemput oleh keluarga menuju kediamannya di kediamannya Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat,
Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu pagi setelah diputus pidana penjara selama 2 tahun.
Mantan pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu mendapat pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.
Baca Juga: Habib Rizieq Syihab Tiba di Petamburan, Ini Elemen yang Membantu Pembebasannya
"Alhamdulillah... Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Isteri dan Menantu," tulis akun Twitter @DPP_LIP yang dikutip di Jakarta, Rabu.
Dalam Akun resmi DPP Lembaga Informasi Persaudaraan FPI tersebut juga menampilkan foto-foto Rizieq Shihab yang tengah mencium kening sang istri.
Setelah kedatangan Habib Rizieq Shihab, suasana di sekitar Petamburan III sudah ramai sejak pagi.
Baca Juga: Keluarga dan pengacara Minta Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang, Begini Jawaban Pihak Kepolisian
Nampak terlihat simpatisan Rizieq Shihab memakai gamis putih berkumpul di gang-gang sekitar lokasi khususnya di kawasan Petamburan.
Terlihat di pintu masuk gang kediaman Habib Rizieq Shihab terdapat spanduk bertuliskan larangan mendokumentasi.