BAGIKAN BERITA - Setelah banyak diprotes oleh Masyarakat terkait diblokirnya Yahoo, DOTA, Steam dan PayPal Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya angkat bicara.
Terkait diblokirnya Yahoo, Dota dan Paypal menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia sudah selayaknya mengikuti aturan yang berlaku di negara ini.
"Kita membuka diri, para penyelenggara game dari luar negeri (ingin) beroperasi silakan, tapi, ikuti aturan Indonesia," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, saat dihubungi ANTARA, Sabtu.
Baca Juga: Trending 1 di YouTube, Inilah Lirik Lagu Dunia Tipu-Tipu Yura Yunita Bikin Baper Mendengarnya
Seperti diketahui Kominfo per tanggal 30 Juli memblokir sejumlah situs karena mereka belum mendaftar sebagai PSE di Indonesia.
Beberapa Situs yang tidak bisa diakses karena diblokir diantaranya adalah Yahoo Search, Dota 2, dan Paypal.
Sedangkan beberapa platform game streaming juga tidak bisa dibuka karena mereka tidak mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan.
Beberapa aplikasi yang diblokir Kemninfo adalah Steam, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi konten digital Origin.
Berkaitan dengan pemblokiran situs-situs tersebut, warganet memprotes kebijakan Kominfo dan menganggap kementerian tidak mendukung perkembangan eSports di Indonesia.
Beberapa game yang diblokir itu menjadi game yang dilombakan bahkan hingga tingkat mancanegara.