BAGIKAN BERITA – Pimpinan padepokan pengobatan spiritual Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin menolak untuk menutup padepokannya secara permanen.
Padepokan pimpinan Gus Samsudin di Blitar tersebut didemo oleh warga karena dianggap melakukan praktik pengobatan palsu.
Untuk meredam amarah warga, Polsek Lodoyo Barat melakukan mediasi antara Gus Samsudin, perangkat desa Rejowinangun dan warga.
Hasilnya, Gus Samsudin ngotot tak mau menutup padepokan miliknya karena tidak merasa memiliki kesalahan.
”Saya tidak akan melakukan apapun yang bertentangan dengan hukum. Saya akan berpijak dengan kaki saya sendiri,” kata Gus Samsudin di Polsek Lodoyo Barat, Minggu 31 Juli 2022.
Meski tekanan dari masayarakat cukup besar, Gus Samsudin bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan kesalahan apapun.
Bahkan, Gus Samsudin mengatakan bahwa padepokan yang dia pimpin memiliki izin, baik izin tempat maupun izin praktik.
Menurutnya, selama dia membuka praktik pengobatan, tidak ada pihak yang dirugikan olehnya.