Jadi Parpol Ketiga yang Daftar Pemilu di KPU, Ini Target Kursi PKS di DPR RI Tahun 2024

- 1 Agustus 2022, 11:23 WIB
Rombongan PKS mendaftar ke KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024, Senin, 1 Agustus 2022
Rombongan PKS mendaftar ke KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024, Senin, 1 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

BAGIKAN BERITA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi parpol ketiga yang tiba di KPU untuk mendaftar sebagai peserta pemilu. 

Adapun parpol pertama yang daftar adalah PDI Perjuangan, dan yang kedua adalah PKP. 

Pada kontestasi pemillu 2024 mendatang, PKS memiliki target peroleh 86 kursi atau 15 persen keterwakilan parlemen untuk DPR RI. 

Baca Juga: Calon Juara Rising Star Dangdut, Ini Profil dan Biodata Zainul Bangka Belitung Anak Kesayangan Inul Daratista

"Jadi DPP sejak musyawarah nasional ke 5 pada 2020 sudah diamanahi untuk mencapai target minimal yaitu 15 persen," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mendaftar ke Kantor KPU RI, di Jakarta, Senin 1 Agustus 2022. 

Target pada pemilihan umum kali ini menurut dia naik dibandingkan jumlah keterwakilan PKS di DPR hasil Pemilu legislatif 2019.

"Kalau kursi DPR RI maka setara dengan 86 kursi, (sebelumnya) PKS dapat 50 kursi artinya perlu ada penambahan 36 kursi. Oleh karena itu, kami insya Allah akan terus mendesak khususnya di dapil-dapil yang masih kosong dan penambahan di dapil-dapil sekarang sudah ada," katanya dikutip Bagikanberita.com dari Antara News. 

Baca Juga: Partai Nasdem dan PKS Beri Sinyal Koalisi untuk Pilpres 2024, Siap Usung Anies Baswedan Sebagai Capres?

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x