Paypal Masuk Daftar PSE Asing yang Dihentikan Sementara, Berikut Penjelasan Kominfo

- 2 Agustus 2022, 21:59 WIB
Paypal masih masuk dalam daftar PSE dihentikan sementara oleh Kominfo
Paypal masih masuk dalam daftar PSE dihentikan sementara oleh Kominfo /Paypal /

BAGIKAN BERITA - Melihat website resmi pse.kominfo.go.id, layanan keuangan Paypal masih ke masuk daftar PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) asing yang dihentikan sementara.

Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) berikan penjelasan terkait layanan transaksi keuangan Paypal yang masih belum dinormalisasikan.

Sementara itu baru-baru ini diumumkan bahwa Yahoo, DOTA, dan Steam sudah dinormalisasi dalam daftar layanan PSE.

Baca Juga: Yahoo, DOTA dan Steam Dapat Normalisasi Komifo, Paypal Jadi Perdebatan dan Dipastikan Daftar PSE

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA).

Dimana akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini.

"Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut," ungkap Dedy, melansir Antara, Selasa 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Profil Marcel Radhival, Pesulap Merah yang Berani Bongkar Kedok Gus Samsudin, Ternyata Bukan Orang Sembarang

Sementara itu untuk layanan transaksi keuangan Paypal masih masuk dalam daftar PSE asing yang dihentikan.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara pse.kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x