Kominfo Ungkap Kewajiban Pendaftaran PSE untuk Perlindungan Data Pribadi Masyarakat Indonesia

- 3 Agustus 2022, 09:54 WIB
Kominfo ungkap perlindungan data pribadi jadi tujuan daftar PSE
Kominfo ungkap perlindungan data pribadi jadi tujuan daftar PSE /Pixabay.com/

Baca Juga: Profil Marcel Radhival, Pesulap Merah yang Berani Bongkar Kedok Gus Samsudin, Ternyata Bukan Orang Sembarang

Johnny berkata Kominfo juga mendorong dan mendukung industri kreatif di tanah air serta membangung berbagai inovasi nasional terutama generasi milenial dalam ruang digital.

"Kami berharap ruang digital kita menjadi ruanh digital yang sehat, ruang digital yang bermanfaat, utamanya bermanfaat bagi warga negara Indonesia," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x