BAGIKAN BERITA – Polisi membekuk dua orang pembunuh penjual ayam goreng berinisial MIM (29) di Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
MIM menjadi korban pembunuhan karyawannya sendiri yang baru bekerja selama lima hari.
Selain kasus pembunuhan, anak dari korban yang masih berusia 1,5 tahun juga diduga diculik oleh pelaku pembunuh.
Menanggapi adanya kasus tersebut, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus gabungan untuk menangani dan mengusutnya.
“Kita sudah membentuk timsus gabungan Jatanras dan Satreskrim Polres Metro Bekasi,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan Jumat 17 Februari 2023.
Hengki memastikan, pihak kepolisian mengatasi penuh kasus tersebut dan saat ini tengah memburu pelakunya.
“Sampai saat ini dalam pengejaran tim Jatanras Polda Metro Jaya bergabung dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi. Kita bentuk tim khusus, kasus ini diatensi,” tandasnya.
Polisi mengungkap motif dua tersangka, HK (21) dan MA (14), melakukan pembunuhan terhadap pedagang ayam goreng berinisial MIM (29) dan juga menculik anak korban yang masih berusia 1,5 tahun.