BAGIKAN BERITA -- Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan David akhirnya akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK).
Pemanggilan Rafael Alun Trisambodo untuk pemeriksaan atas kewajaran harta yang dimilikinya.
Diketahui, Rafael Alun memiliki harta hingga Rp51 miliar, yang dianggap fantastis bagi seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN).
“Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” tutur Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dikutip dari PMJ News Senin 27 Februari 2023.
Untuk diketahui, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, KPK bakal menelusuri soal aliran harta kekayaan dari Rafael yang dinilai tidak wajar.
Di samping itu, lanjut Ali Fikri, KPK telah mempelajari LHKPN dari Rafael Alun Trisambodo pada periode 2012-2019.
Rafael Alun sendiri telah mengajukan pengunduran diri atas jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Adapun pengunduran diri tersebut mulai Jumat 24 Februari 2023.