Pasangan Anies - AHY Unggul Atas Ganjar Pranowo- Erick Thohir dan Prabowo-Cak Imin dalam Survey Terbaru

- 18 Maret 2023, 23:32 WIB
Anies & AHY makin mesra, akankah keduanya berpasangan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024
Anies & AHY makin mesra, akankah keduanya berpasangan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024 /

Dalam melakukan surveinya, Magna Charta Politika itu dilakukan pada 9-18 Maret 2023 mengambil populasi warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum ketika survei dilakukan. Sampelnya diambil di 34 provinsi dan populasi dipilih secara acak sebanyak 2.000 responden, dengan margin of error 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Resmi Mengundurkan Diri, Menpora Zainuddin Amali Sambangi Istana Negara

Seperti diketahui, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x