Asiik Gaji ke-13 PNS,TNI, dan Polri Cair Pekan Kedua Agustus, Tinggal Nunggu Tanda Tangan Presiden

- 2 Agustus 2020, 11:04 WIB
Ilustrasi uang */ PIXABAY.com
Ilustrasi uang */ PIXABAY.com /

BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjanjikan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan akan diberikan pada bulan Agustus ini.


Sri Mulyani pastikan pencairan gaji ke-13 dengan anggaran yang dicairkan sebesar Rp 28,5 triliun.

Pencairan gaji ke-13 tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,.

Baca Juga: Ikuti Jejak Ferdian Paleka, Pemuda di Palembang Buat Konten Prank Isi Sampah

Sri Mulyani mengatakan pencairan hanya berlaku pada pejabat eselon III ke bawah, alias pejabat negara, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya tidak berlaku.

Dilaporkan awal Agustus ini pemerintah telah merampungkan kedua revisi PP tersebut dan artinya gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI dan Polri segera dicarikan dalam beberapa hari kedepan.

Menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Dwi Wahyu Atmaji, pihaknya telah memberikan naskah hasil revisi kedua PP tersebut kepada Presiden Joko Widodo (PresidenJokowi).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamu Hari Ini Minggu 2 Agustus 2020, Intip Yuk Ulasannya


Setelah Jokowi menandatangani PP tersebut, pemerintah menargetkan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pekan kedua bulan Agustus ini.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Pikiran Rakyat Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x