Asiik Gaji ke-13 PNS,TNI, dan Polri Cair Pekan Kedua Agustus, Tinggal Nunggu Tanda Tangan Presiden

- 2 Agustus 2020, 11:04 WIB
Ilustrasi uang */ PIXABAY.com
Ilustrasi uang */ PIXABAY.com /

Baca Juga: Mau Merasakan Negeri Diatas Awan ? Ke Gunung Putri Lembang Aja 

"Wah, sudah ditunggu-tunggu ya rupanya, kalau revisi selesai setelah itu pasti dibayarkan. Kalau pemerintah kan sudah bilang Agustus, jadi antara 1-31 Agustus akan diselesaikan (pembayaran, red)," ujar Yustinus.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul  Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi, Gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri Cair Pekan Kedua Agustus

Dia meminta agar pihak terkait yang nantinya menerima gaji ke-13 untuk bersabar.

Bagaimanapun, pemerintah akan secepatnya mencairkan dan memberikan anggaran di luar 12 bulan gaji rutin para aparatur dan abdi negara itu.

Baca Juga: Kouta Jamaah Haji Dibatasi Bisnis Jasa di Arab Saudi Banyak yang Merugi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pencarian gaji ke-13 tidak berlaku pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II.

Mengenai anggaran, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan totalnya Rp28,5 triliun.

Anggaran tersebut terdiri atas gaji ke-13 ASN termasuk PNS pusat dan anggota Polri dan prajurit TNI sebesar Rp6,73 triliun, pensiunan sebesar Rp7,86 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp13,89 triliun. "Total pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp28,5 triliun," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Perpanjang PSBB Proporsional di Wilayah Bodebek Hingga 16 Agustus 2020

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Pikiran Rakyat Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x