Bagikan Berita - Pelayanan SIM keliling online Polresta Bandung hari ini Sabtu, 08 Agustus 2020 berlokasi di alun-alun Banjaran, Kabupaten Bandung.
Bagi yang ingin memperpanjang SIM A dan C wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak, di sarankan membawa handsanitizer.
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
Baca Juga: Tolak Jual Rumahnya, Pemilik Rumah Ini Tinggal Sendirian Tepat di Tengah Jalan Tol
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis`
Baca Juga: Jelang WorldSSP Portimao, Portugal : Galang Hendra Siap All Out Raih Poin