Tidak Lagi Menganggur, Korban PHK di Bandung Barat Siap Bercocok Tanam

- 9 Agustus 2020, 14:21 WIB
Peninjauan lahan yang akan digarap oleh para korban PHK
Peninjauan lahan yang akan digarap oleh para korban PHK /Galamedia News/Dicky Mawardi

BAGIKAN BERITA - Sebanyak 120 orang korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat akan menggarap lahan milik Pemkab. 

Mereka akan diberikan lahan seluar 120 hentare untuk digarap. Namun sebelumnya, mereka akan diberikan pelatihan selama 20 hari ke depan. 

Setelah memiliki keahlian di bidang pertanian barulah praktik langsung lapangan.

Baca Juga: Para Pemimpin Negara Bersimpati, Donald Trump Janji Bantu Libanon

"Ada 120 orang korban PHK pada masa pandemi Covid-19. Mereka akan menggarap lahan seluas 10 hektare milik Pemkab Bandung Barat di Kampung Cinangsi,  Desa Mekarsari,  Kecamatan Ngamprah," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat Iing Solihin di Ngamprah,  Ahad 9 agustus 2020.

Jika dibagi rata, masing-masing akan kebagian lahan garapan sekitar 833 meter persegi lebih. Jenis tanamannya holtikuktura, salah satunya kacang kacang edamame sejenis kacang kedelai dari Jepang.

"Mereka harus mengikuti pelatihan dulu karena kebanyakan belum memiliki keahlian di bidang pertanian.  Paling tidak menguasai ilmu dasar pertanian," ujarnya

Baca Juga: Empat Tanaman Herbal Ini Bisa Mencegah dan Menangani Infeksi Virus Serta Pernafasan Loh!

Menurutnya, melalui program padat karya pertanian, korban PHK tidak dikenakan sewa lahan, tidak perlu membeli bibit, obat-obatan pertanian, pupuk sampai pestisida. Semua sudah disiapkan oleh pemerintah.

"Yang diperlukan tinggal kemauan keras saja. Apalagi hasil panennya sudah ada buyer yang siap menampung,, sehingga tidak perlu memikirkan mau dijual kemana," tandasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x