BAGIKAN BERITA - Pelayanan SIM keliling online Polresta Bandung besok hari Jum'at, 14 Agustus 2020 berlokasi di Honda Bintang Nambo Banjaran, Kabupaten Bandung.
Bagi yang akan memperpanjang SIM A dan C wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak, di sarankan membawa handsanitizer.
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
Baca Juga: Rumah Anang Ludes di Lalap si Jago Merah, Tidak Ada Korban Jiwa
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Absen Pelatnas, Dua Atlet Panahan Dicoret Mengikuti Olimpiade Tokyo 2020