BAGIKAN BERITA – Dua kendaraan besar, mobil tangki bermuatan 24.000 liter pertamax bernopol Nopol E 9228 YB bertabrakan dengan Truk bernopol Z 9135 A dan sepeda motor No Pol Z 3437 BZ di ruas Jalan Kadipaten, depan Toserba Surya Majalengka, Kamis, 13 Agustus 2020.
Beruntung, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya saja, bodi kedua kendaran tersebut hancur.
Begitu juga sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan ikut hancur dihantam truk tangki.
Baca Juga: Pelatih Persib Padatkan Jadwal Latihan Jelang Liga 1 2020
Akibat insiden tersebut, arus lalu lintas menjadi macet, sehingga polisi harus merekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.
Tumpahan bahan bakar pun berhamburan di jalan hingga puluhan meter. Sehingga polisi melarang warga sekitar yang menyaksikan untuk tidak meroko.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Majalengka Ajun Komisaris Polisi Lucki Martono, musibah tabrakan tanrakan yang menimpa tangki bermuatan BBM dari Pertamina Balongan menuju SPBU di Majalengka ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Mau Ubah KTP Sekarang Tidak Perlu Datang ke Disdukcapil, Hanya Lakukan Langkah Ini
Ketika itu Kendaraan dum truk No Pol Z 9135 A yang dikemudikan Zainal Arifin (32) warga Desa Conggeang, Sumedang melaju dari arah Majalengka menuju Kadipaten, di tempat kejadian, dia berupaya menghindari tabrakan.
Yakni dengan kendaraan yang tengah berhenti di pinggir jalan sebelah barat, sehingga mistsubishi dum truk oleng ke arah kanan dan menabrak samping kanan kendaraan tangki BBM No Pol E 9228 YB, yang dikemudikan Bambang Herwanto (32) warga Pasekan, Indramayu yang tengah melaju dari arah Kadipaten.