Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung di Kasus BTS, Segini Kerugian Negara

- 17 Mei 2023, 14:38 WIB
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G.
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G. /PMJ/

BAGIKAN BERITA- Setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.

Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Tersangka Menkominfo Johnny G Plate diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu 17 Mei 2023.

"Hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,"ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga: Ini Kata Beckham Putra Setelah Berhasil Membantu Indonesia Raih Emas di SEA Games 2023 Kamboja

Lebih lanjut Kuntadi mengatakan, penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan.

Menkominfo dari Partai NasDem Johnny G Plate keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 12.09 WIB.

Menkominfo Johnny G Plate saat keluar dari Gedung Bundar didampingi Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung.

Menkominfo Johnny G Plate terlihat sudah memakai rompi pink dan tangan diborgol.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x