BAGIKAN BERITA- Setelah Menkominfo Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka, saat ini
Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo ke partai politik (parpol).
Penelusuran aliran dana ke parpol tersebut dilakukan penyidik Kejaksaan Agung setelah Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan menjadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo .
“Aliran dana ke parpol masih kami dalami. Makanya, setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja,” ujar Dirdik Jampidsus Kuntadi kepada wartawan, di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.
Lebih lanjut Dirdik menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti lain berkenaan keterlibatan serta keuntungan yang didapat Menkominfo Johnny Plate dalam kasus tersebut.
Saat ini, timnya juga sedang melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan kantor Kemenkominfo setelah Menkominfo Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu Penyidik juga menggeledah mobil bermerek Fortuner yang digunakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu ke Kejagung.
Baca Juga: Ini Kata Beckham Putra Setelah Berhasil Membantu Indonesia Raih Emas di SEA Games 2023 Kamboja
Sejumlah alat bukti telah disita Kejagung, salah satunya dokumen.