Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo yang Melibatkan Johnny G Plate Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru

- 23 Mei 2023, 20:36 WIB
Menkominfo, Johnny G Plate, ditetapkan jadi tersangka dugaan kasus korupsi proyek pembagunan tower BTS 4G
Menkominfo, Johnny G Plate, ditetapkan jadi tersangka dugaan kasus korupsi proyek pembagunan tower BTS 4G /Foto: Antara/Reno Esnir

BAGIKAN BERITA- Kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) yang melibatkan Menkominfo Johnny Plate memasuki babak baru.

Hal tersebut setelah Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) di Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana pelaku berinisial WP dan sudah diamankan di daerah Yogyakarta terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

Baca Juga: Catat! IKA Unpad Netral dalam Pemilu 2024

"Berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh, tim penyidik menetapkan inisial WP menjadi tersangka," ungkap Ketut terkait dengan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

Seperti diketahui, WP merupakan orang kepercayaan dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy inisial IH yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.


Seperti diketahui, Menkominfo Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo ke partai politik (parpol).

Baca Juga: Adilson Maringa Terpana Diajak Manajemen Bali United untuk Mengikuti Agenda Rutin Sebelum Liga 1 Digelar

Penelusuran aliran dana ke parpol tersebut dilakukan penyidik Kejaksaan Agung setelah Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan menjadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo .

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x