BAGIKAN BERITA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat akan kembali membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka untuk tingkat SLTA, SMK dan MA pada 18 Agustus 2020 mendatang.
Namun, Pemerintah Kota Sukabumi hanya merekomendasikan 50 persen dari 58 sekolah yang bisa mengikuti KBM tatp muka.
Dari hasil rapat pleno tujuh tim verikasi yang melibatkan para pejabat dilingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, PGRI, Badan Musyawarah Sekolah Swasta dan Perguruan Guru Madrasah, terinvetarisir hanya 31 sekolah yang dinyatakan layak untuk mengikuti kegiatan tatap muka.
Baca Juga: Asiik Bisa Belajar Gratis Berkendara Motor Off Road dengan Instruktur dari Jepang Langsung
Sementara 14 sekolah telah dimintai tim verifikasi penanganan percepatan penyebaran Covid-9 untuk segera memperbaiki sarana dan prasarana. Terutama untuk memenuhi persyaratan kegiatan pembelajaran tatap muka sesuai prosedural ketetapan kesehatan.
Sedangkan 13 sekolah dinyatakan tim verifikasi tidak layak atau belum mengikuti kegiatan tatap muka. Dan sekolah tersebut untuk sementara harus mengikuti kegiatan menggunakan daring atau lurinng.
"Adapun dua sekolah yang sebelumnya dinyatakan masih menyiapkan sarana dan prasarana memadai agar berlangsung kegiatan tatap muka. Diberi waktu hingga awal September mendatang dapat segera direalisasikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Nicke Rahayu.
Baca Juga: Parah Kasus Corona di Brazil Semakin Memprihatinkan
Adapun dua sekolah lagi, kata Nicke Rahayu, tim verifikasi merekomendasi agar pihak sekolah melanjutkan aktivitas pembelajaran jarak jauh. Sekolah tersebut sama sekali tidak memiliki sarana dan prasana pendukung saat proses pembelajaran disekolah.
Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di Media Pakuan dengan Judul :Hanya 50 persen, Di Kota Sukabumi Yang Layak Mengikuti Kegiatan Tatap Muka