Siswa Kurang Mampu Akan Diberi Bantuan KJP Plus, Begini Penjelasannya!

- 30 Mei 2023, 21:00 WIB
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 dikabarkan cair mulai akhir Mei.  Namun, dana tak bisa diambil di Bank DKI tanpa 2 dokumen penting ini.
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 dikabarkan cair mulai akhir Mei. Namun, dana tak bisa diambil di Bank DKI tanpa 2 dokumen penting ini. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

BAGIKAN BERITA -- Siswa kurang mampu akan diberikan bantuan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta. 

Bantuan yang bernama Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ini diperuntukkan bagi siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta. 

Masyarakat diimbau untuk menginformasikan kepada para siswa atau sekolah agar berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. 

"Yang paling penting adalah mohon dibantu komunikasi ke masyarakat untuk adik-adik kita yang sekolah di swasta, yang berasal dari keluarga kurang mampu kita bantu lewat KJP gitu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab Rabu 31 Mei 2023: Klaim Diskon dan cashback Sekarang Juga!

Syaefuloh mengatakan, penerima KJP harus memiliki semangat belajar yang tinggi dan menggunakan uang tersebut sesuai dengan pemakaiannya.

"Tapi tadi pesannya yang mendapatkan KJP belajar yang rajin,m. Jangan buat beli jajan, buat beli rokok, nanti KJP-nya dicabut," ujar Syaefuloh

KJP Plus tersebut, kata Syaefuloh, diberikan pemerintah untuk membantu para siswa dari keluarga yang kurang mampu. Uang tersebut bisa dibelikan untuk keperluan sekolah seperti tas, baju, ikat pinggang, sepatu dan buku.

Selain itu, jika siswa tersebut membutuhkan uang transportasi, maka uang KJP tersebut bisa digunakan. Terlebih lagi uang tersebut bisa digunakan untuk membeli makanan bersubsidi seperti daging, ayam, ikan, telur dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x